facebook google twitter tumblr instagram linkedin
  • Home
  • Traveling
  • Life Style
    • Category
    • Category
    • Category
  • Zero Waste
  • Informasi Menarik
  • Review

BLOG FIZA

Blog ini menceritakan tentang traveling, lifestyle, zero waste, informasi menarik, bahkan review apa saja

Sebelum aku bahas tentang materi pencemaran lingkungan. Kalian harus tahu dulu, seberapa penting sih lingkungan buat kita, kenapa harus dijaga? Kalau sudah tercemar, apa aja sih dampaknya. sebenarnya masih banyak banget ya pertanyaan-pertanyaan itu muncul.

Dan kalau menurut aku sendiri lingkungan itu kayak rumah kita, kalau misalkan rumah kita dirusak, apa yang terjadi? Kita mau tinggal dimana? Planet tetangga sebelah? Logikanya seperti itu ya teman-teman. Jadi lingkungan itu sangat penting bagi kita. Langsung aja bahas ke pencemaran lingkungan ya~

Apa itu Pencemaran Lingkungan?

Pencemaran lingkungan merupakan suatu perubahan pada lingkungan yang tidak dikehendaki karena bisa mempengaruhi kegiatan, kesehatan dan keselamatan makhluk hidup. Perubahan tersebut disebabkan oleh suatu zat pencemar yang disebut dengan polutan. Suatu zat bisa dikatakan sebagai polutan jika bahan atau zat asing tersebut melebihi jumlah normal, berada pada tempat yang tidak semestinya dan berada pada waktu yang tidak tepat. 

Lingkungan yang tercemar, akan mengakibatkan keadaan ekosistemnya tidak seimbang akibat masuknya polutan ke dalam lingkungan tersebut. Sedangkan pada lingkungan alami mempunyai ekosistem yang seimbang. Seperti contoh, udara di desa terasa segar karena banyak ditumbuhi oleh pepohonan hijau. Hal ini menunjukkan di desa tersebut udaranya belum tercemar. jika di kota yang padat penduduknya, udara akan terasa panas dan pernapasan menjadi tidak nyaman. Hal ini menunjukkan udara dikota sudah tercemar. 

Macam-Macam Pencemaran Lingkungan 

A. Pencemaran Udara 

Sumber: www.ebiologi.net

Pencemaran udara biasanya terjadi akibat dari pembakaran bahan bakar pada kendaraan bermotor dan gas buangan pabrik. Beberapa jenis polutan yang sering mencemari udara, antara lain yaitu sebagai berikut : 
• Karbon monoksida (CO), Gas CO yaitu hasil pembakaran tidak sempurna oleh mesin kendaraan bermotor. Jika gas CO terhirup oleh pernapasan manusia maka akan ikut beredar dalam darah manusia sehingga akan mengganggu daya ikat darah terhadap oksigen. Keracunan gas CO bisa menyebabkan pusing-pusing, gangguan saraf dan pingsan. • Karbon dioksida (CO2), Gas CO2 yaitu dihasilkan dari proses pernapasan makhluk hidup, pembusukan bahan organik dan pelapukan batuan. Bila kadar CO2 di atmosfer meningkat akan mengakibatkan peningkatan suhu bumi. 
• Senyawa Nitrogen, Gas Nitrogen ini dibutuhkan oleh makhluk hidup sebagai bahan pembangun protein. Jika nitrogen oksida ini bereaksi dengan air maka akan membentuk sebuah senyawa asam. 
• Senyawa Belerang, Gas sulfur dioksida (SO2) ini berasal dari pabrik yang menggunakan belerang dan hasil pembakaran bahan bakar fosil (batu bara dan minyak bumi). Gas SO2 jika bereaksi dengan air akan membentuk senyawa asam. Bila senyawa tersebut turun bersama hujan, terjadilah hujan asam. 
• Klorofluorokarbon (CFC), CFC biasa digunakan untuk bahan pendingin pada AC dan kulkas. Selain itu, dipergunakan untuk penyemprot rambut dan obat nyamuk semprot. CFC bisa merusak lapisan ozon di atmosfer. Akibatnya perlindungan bumi dari radiasi sinar ultraviolet matahari berkurang. 

B. Pencemaran Air 

Sumber: www.pakmono.com

Pencemaran air berarti terdapat sebuah kerusakan air dari batas normal. Air yang terpolusi disebabkan oleh adanya sebuah racun atau polutan yang masuk ke lingkungan air. Polutan air di antaranya yaitu sebagai berikut ini : 
• Limbah industri, yaitu yang mengandung sebuah logam berat seperti raksa, timbal dan kadmium biasanya dialirkan ke sungai. Logam tersebut berbahaya jika masuk ke dalam tubuh manusia karena bisa menimbulkan panyakit kanker. 
• Berbagai limbah rumah tangga, seperti detergen dan sampah bisa mengakibatkan penurunan kandungan oksigen di perairan. 
• Limbah pertanian seperti pupuk, insektisida (DDT) dan herbisida berbahaya bagi kesehatan manusia juga organisme lainnya, dan bisamengganggu keseimbangan ekosistem. Semua jenis limbah tersebut bisa mengakibatkan kamatian bagi organisme air, terutama ikan. 

C. Pencemaran Tanah 

Sumber: www.ilmulingkungan.com

“Buanglah sampah pada tempatnya.” Ungkapan itu menunjukkan adanya sebuah usaha untuk tidak mencemari tanah yang berlebihan. Jika kamu meminum minuman yang berbotol kemudian botol atau plastiknya dibuang begitu saja, berarti kamu mempunyai peran dalam pencemaran tanah. Pencemaran tanah bisa disebabkan oleh kegiatan pembuangan sampah yang tidak dikelola dengan baik, kebocoran limbah cair dari industri dan rumah sakit, serta tumpahan minyak, zat kimia dan limbah. Jika tanah sudah tercemar oleh suatu polutan, maka polutan tersebut akan mengendap ke dalam tanah sebagai zat yang beracun. Berdasarkan pada sifatnya, polutan bisa dibedakan menjadi dua, yakni sebagai berikut. 
• Polutan yang bisa diuraikan oleh proses alam (biodegradable). Contohnya : kayu, kertas, bahan atau sisa makanan serta sampah-sampah pada dedaunan. 
• Polutan yang tidak bisa diuraikan oleh proses alam (nonbiodegradable). Contohnya : pada plastik, kaleng dan logam. 

 Bagaimana Cara Menanggulangi Pencemaran Lingkungan?

1. Penanggulangan secara administratif Penanggulangan secara administratif terhadap sebuah pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yakni dengan membuat suatu peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain yaitu sebagai berikut : 
• Pabrik tidak boleh menghasilkan suatu produk (barang) yang bisa mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak dapat menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga bisa mengakibatkan penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer. 
• Industri harus mempunyai unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungan telah terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan. 
• Pembuangan pada sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman. 
• Sebelum dilakukan adanya pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). 
• Pemerintah harus mengeluarkan buku mutu lingkungan, yang artinya standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air, sedangkan pada lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain tercantum sebuah batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan sebuah kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu. 
2. Penanggulangan secara teknologis Penanggulangan sebuah pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan insenerator. 
3. Penanggulangan secara Edukatif Penangkalan pencemaran secara edukatif yaitu dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal ataupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang suatu lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan sebuah penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan. Dengan adanya penyuluhan dan pendidikan diharapkan bisa meningkatkan kesadaran baik secara individu ataupun secara berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan.

Last but not least, aku mau menambahkan ringkasan dari materi Pencemaran Lingkungan ini lewat video interaktif, agar lebih mudah dipahami. Check this out!



08.22 No komentar
Kerajaan Matan - Tanjungpura
Kerajaan Matan atau Tanjungpura merupakan kerajaan tertua di provinsi Kalimantan Barat tepatnya di Simpang – Matan Kabupaten Ketapang. Kejayaan Kerajaan ini pada abad ke-14 menjadi bukti bahwa peradaban negeri Tanah Kayong sudah cukup maju pada masa lalu. Tanjungpura adalah provinsi Singhasari yang semula bernama Bakulapura. Nama bakula berasal dari bahasa Sansekerta artinya pohon tanjung (Mimusops alengi), sehingga Bakulapura mendapat nama Melayu menjadi Tanjungpura. Wilayah kekuasaan Tanjungpura dari Dato (Sambas) sampai Tanjung Puting yaitu mencakup Provinsi Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Tengah.
Kemudian Tanjungpura menjadi sebuah provinsi Majapahit, lalu nama Tanjungpura menjadi umum untuk sebutan pulau Kalimantan. Setelah mangkatnya Gajah Mada kemungkinan ibukota pulau Tanjungpura berada di Kalimantan Selatan sebagai pangkalan yang lebih strategis utuk menguasai wilayah lebih luas lagi. Sumber yang menyatakan tentang keberadaan Kerajaan Tanjungpura dapat dibaca dalam Negarakertagama karangan Mpu Prapanca pada masa Kertanegara (1268—1292) dari Singosari dan pada masa Kerajaan Majapahit dengan Sumpah Palapa Patih Mangkubumi Gajah Mada (Gusti Mhd. Mulia [ed.], 2007:1).
Menurut Hikayat Banjar, kerajaan di Kalimantan Selatan saat itu yaitu Negara Dipa sudah memiliki pengaruh luas membentang dari Kerajaan Sambas hingga Karasikan (Kerajaan Tidung) di perbatasan Kalimantan Timur - Sabah dengan rajanya seorang dara ketika ia mulai memerintah yaitu Putri Junjung Buih/Raden Galuh Ciptasari/Putri Ratna Janggala-Kadiri. Putri Junjung Buih (Bhre Tanjungpura I) digantikan oleh puteranya yang urutan ketiga bernama Pangeran Aria Dewangsa (Bhre Tanjungpura II). Raden Sekar Sungsang putera Pangeran Aria Dewangsa (Bhre Tanjungpura III) memindahkan ibukota ke hilir dengan nama kerajaan Negara Daha. Ketika merantau ke Giri, Raden Sekar  Sungsang mulai mengena agama Islam dan menjadi besan Sunan Giri kemudian ia mendapat gelar Panji Agung Rama Nata. Menurut Pararaton, Bhre Tanjungpura bernama Mangalawardhani Dyah Suragharini yang berkuasa 1429-1464, dia menantu Bhre Tumapel II (abangnya Suhita). Bhre Tanjungpura bernama Tumapel III Kertawijaya. Kemudian dalam Prasasti Trailokyapuri disebutkan Manggalawardhani Dyah Suragharini menjaba Bhre Daha VI (1464-1474). Di dalam mandala Majapahit, Ratu Majapahit merupakan prasada, sedangkan Madura dan Tanjungpura sebagai ansa-nya.
Kerajaan Tanjungpura mengalami masa keemasan pada sekitar abad ke-14. Kerajaan ini adalah kerajaan tertua di Tanah Kayong bahkan di Kalimantan Barat. Nama Tanah Kayong digunakan untuk menyebut Ketapang yang terkenal sebagai tanah asal orang-orang sakti. Ibukota Kerajaan Tanjungpura beberapa kali mengalami perpindahan dari satu tempat ke tempat lainnya. Beberapa penyebab Kerajaan Tanjungpura berpindah ibukota adalah terutama karena serangan dari kawanan perompak (bajak laut) atau dikenal sebagai “Lanon”. Dimasa itu gerombolan “Lanon” sangat kejam dan meresahkan penduduk,  serta sering beralih pusat pemerintahan adalah demi mempertahankan diri karena sering mendapat serangan dari kerajaan lain. Karena sering berpindah-pindah ibukota Kerajaan Tanjungpura dapat dibuktikan dengan adanya situs sejarah yang ditemukan di bekas ibukota - ibukota kerajaan tersebut.
 
Istana Matan-Tanjungpura Tahun 1977

Negeri Baru di Ketapang merupakan salah satu tempat yang pernah dijadikan pusat pemerintahan Kerajaan Tanjungpura. Dari Negeri Baru, ibukota Kerajaan Tanjungpura berpindah ke Sukadana. Pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Zainuddin (1665−1724), pusat istana bergeser lagi, kali ini ditempatkan di daerah Sungai Matan (Ansar Rahman, tt:110). Dari sinilah riwayat Kerajaan Matan dimulai. Pusat pemerintahan kerajaan ini kemudian berpindah lagi yaitu pada tahun 1637 di wilayah Indra Laya. Indra Laya adalah nama dari suatu tempat di tepian Sungai Puye, anak Sungai Pawan. Kerajaan Tanjungpura kembali beringsut ke Kartapura, kemudian ke Desa Tanjungpura, dan terakhir pindah lagi ke Mulia Kerta di mana Keraton Muhammad Saunan sekarang berdiri.
Setelah raja pendiri kota Kerajaan Tanjungpura wafat dan dimakamkan di Kota Tanjungpura , pemerintahannya dilanjutkan oleh Pangerang Perdana Menteri ( Pangeran Jaya Anom ) ( 1833 – 1845 ). Tahun 1845, sebagai Pengganti Pangeran, Perdana Menteri dinobatkanlah Haji Muhammad Sabran. Panembahan ini pulalah memindahkan pusat pemerintahannya ke Mulia Kerta ( 1876 ).
Padanya diberkahi 3 putra dengan nama masing – masing :
1 a. Gusti Solihin bergelar Pangeraan Bendahara.
2 b. Uti Mukhsin bergelar Pangeran Laksamana.
3 c. Gusti Busrah bergelar Pangeran Ratu.
Semasa hidupnya, Penembahan Haji Sabran, telah ditunjuk beliau putera mahkota Gusti Busrah sebagai penggantinya. Tetapi, sebelum naik tahta Gusti Busrah meninggal secara misterius, sedangkan puteranya Pangeran Mas masih belum dewasa. Pangeran Mas kemudian bergelar Panembahan Saunan. Selama Pangeran Mas menambah ilmu keluar daerah, Pemerintahan dipegang oleh Pangeran Laksaman Uti Mukhsin ( 1908 – 1924 ).
Sekembalinya dari luar daerah, Pangeran Mas naik tahta dengan Gelar Panembahan Saunan. Beliau masih belum menikah. Keraton diubahnya menurut apa yang dilihatnya dari daerah modern diwaktu itu. Keraton tersebut masih berdiri hingga sekarang ini.
Kerajaan Matan diperintahnya sejak tahun 1924 – 1943. Pemerintahannya berakhir karena kekejaman Jepang. Salah seorang Raja yang terhisap korban keganasan Jepang yang terkenal dengan sebutan “Penyungkupan”, yaitu menggunakan kain berupa sarung menutupi kepala sampai mukanya. Tapi keterangan banyak orang yang melihatnya, bahwa beliau tak sempat terbunuh oleh Jepang, katanya pada detik – detik rencana pengakapan untuk jadi makanan pedang samurai Jepang, beliau menghilang secara misterius pada malam hari.
Tahun 1945 – 1946 dikerajaan Matan diangkatlah 3 orang Pangeran untuk mengatur Pemerintahan yang telah tersusun sebagai berikut :
1.      Uti Halil diangkat menjadi Pangeran Mangku Negara
2.      Uti Aplah diangkat menjadi Pangeran Adipati
3.      Uti Kencana diangkat menjadi Anom Laksamana
Kemudian ketiga orang tersebut menjadi anggota majelis pemerintahan Kerajaan Matan.
Wilayah Kekuasaan
Wilayah Kerajaan Tanjungpura yang menurunkan Kerajaan Sukadana, Kerajaan Matan, Kerajaan Simpang-Matan, dan Kerajaan Kayong-Matan, cukup sulit dipetakan dengan pasti. Seperti yang telah dipaparkan di atas, pusat pemerintahan Kerajaan Tanjungpura beberapa kali mengalami perpindahan. Salah satu pusat pemerintahan Kerajaan Tanjungpura adalah di Negeri Baru (disebut juga Benua Lama). Menurut beberapa sejarawan, Kota Baru terletak di Ketapang, Kalimantan Barat. Kerajaan Tanjungpura sering dikenal juga dengan nama Bakulapura dengan ibu negerinya di Tanjungpuri (Mulia [ed.], 2007:5). Dari Negeri Baru, ibukota Kerajaan Tanjungpura berpindah ke Sukadana hingga berdirinya kerajaan baru bernama Kerajaan Sukadana.
Kerajaan Sukadana telah merintis perluasan kekuasaannya pada masa pemerintahan Panembahan Baroh (1548−1550) hingga ke daerah pedalaman Sungai Melano, yaitu sampai ke sebuah desa bernama Desa Matan (sekarang bernama Desa Batu Barat) yang kini termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Pengembangan wilayah kekuasaan ini adalah juga dalam usaha mengembangkan agama Islam yang telah masuk ke Sukadana. Perpindahan ini juga mempengaruhi arus perpindahan penduduk Sukadana yang bermigrasi ke pedalaman, menyusuri tepian Sungai Melano, Sungai Matan, Sungai Bayeh, dan bermukim di Kampung Bukang, Banjor, Kembereh, Gerai, Kalam, Simpang Dua, hingga ke daerah Balai berkuak.
Meskipun pusat pemerintahan Kerajaan Sukadana telah dipindahkan ke Desa Matan sejak masa kepemimpinan Panembahan Baroh, namun nama Kerajaan Matan baru dikenal pada era pemerintahan Sultan Muhammad Zainuddin (1665-1724), yang menegaskan bahwa pusat kerajaan berada di daerah Sungai Matan (Rahman, tt:110). Pada 1637, pusat pemerintahan Kerajaan Matan berpindah lagi, kali ini ke Indra Laya yang terletak di Sungai Puye, anak Sungai Pawan. Kemudian, kerajaan kembali berpindah ke Kartapura, kemudian baru ke Desa Tanjungpura, dan terakhir pindah ke Muliakerta di mana Keraton Muhammad Saunan sekarang berdiri.
Setelah era pemerintahan Sultan Muhammad Jamaluddin (1762-1819), raja terakhir Dinasti Matan, berakhir, pusat pemerintahan kerajaan dipindahkan ke wilayah bernama Simpang, letaknya tidak seberapa jauh dari Matan, dan nama kerajaannya pun berubah menjadi Kerajaan Simpang atau Kerajaan Simpang-Matan karena kerajaan ini merupakan kelanjutan dari Kerajaan Matan. Sebelumnya, Kerajaan Kayong-Matan sudah terlebih dulu berdiri sebagai akibat dari perpecahan internal Kerajaan Matan. Maka kemudian disepakatilah pembagian wilayah antara Kerajaan Simpang - Matan dan Kerajaan Kayong-Matan dengan batas Sungai Pawan. Sebelah kiri Sungai Pawan adalah wilayah Kerajaan Simpang - Matan sementara wilayah Kerajaan Kayong - Matan adalah di sebelah kanan sungai. Adapun batas-batas daratnya adalah sebagai berikut:
  1. Di daerah Kubing Sei. Laur (Penggenting Asah).
  2. Di Desa Baya (Kematanan Agol).
  3. Di hulu Sei. Laur (Tembenang Pantap).
Nama Simpang-Matan digunakan karena kerajaan ini berada di persimpangan dua sungai: satu cabang teletak di sebelah kanan Sungai Matan, dan cabang lainnya berada di sebelah kiri Sungai Pagu di Lubuk Batu. Jarak antara Kerajaan Simpang-Matan dan Kerajaan Kayong-Matan cukup dekat, dapat ditempuh dalam waktu setengah hari.
Sistem Pemerintahan
Pendiri Kerajaan Tanjungpura adalah Raja Brawijaya dari Majapahit. Dalam menjalankan roda pemerintahan Kerajaan Tanjungpura, Raja Brawijaya dibantu oleh lima saudaranya yang masing-masing didaulat mengampu lima suku dengan pangkat, tugas, serta wewenang yang berbeda. Pertama adalah Maya Agung yang bertugas menerima setiap utusan yang datang ke kerajaan. Maya Agung merupakan hulubalang pertama atau bertindak sebagai wakil raja yang diberi kewenenangan menangani urusan-urusan besar, termasuk perang dan menggelar upacara penobatan raja. Kedua adalah Mengkalang yang bertugas menangani hal-hal yang tidak bisa dilakukan raja dan Maya Agung. Suku ketiga dinamakan Priyayi atau Rerahi Muka Raja yang menjalankan fungsinya sebagai pengisi kekosongan pemerintahan ketika raja wafat dan belum ada penggantinya. Suku keempat adalah Siring yang menjadi pengiring raja dan pemegang pusaka raja. Terakhir adalah suku Mambal dengan tugas sebagai penambal urusan-urusan raja, istana, adat, dan sarana-sarana yang rusak. Kelima suku inilah yang berhak untuk menyelenggarakan prosesi pengangkatan dan penobatan raja (Mulia [ed.], 2007:9).
Ketika Kerajaan Tanjungpura berganti nama menjadi Kerajaan Sukadana, ajaran Islam mulai masuk dan perlahan-lahan menggeser agama Buddha yang menjadi keyakinan Brawijaya pada era Kerajaan Tanjungpura, kendati keluarga kerajaan belum memeluk Islam. Perkembangan ajaran Islam yang dibawa pedagang-pedagang Arab dari Palembang pada permulaan tahun 1500 bertambah pesat pada masa pemerintahan Panembahan Baroh, meski raja ini juga belum memeluk Islam.
Pada masa ini, penyebutan raja mulai diganti dengan gelar gusti. Gelar di lingkungan kerajaan bukanlah menunjukkan kasta/kelas sosial, namun cenderung merujuk pada ikatan kekerabatan yang menganut garis laki-laki atau dari keturunan bapak (patriarki). Sementara, panembahan pertama yang memeluk agama Islam adalah Giri Kesuma atau Gusti Aliuddin atau Panembahan Sorgi (1590−1604) yang menggantikan Panembahan Baroh. Pada masa inilah, keberadaan calon Kerajaan Matan sudah merintis pondasi dan sudah mulai berperan di samping sisa-sisa kerajaan sebelumnya, yaitu Kerajaan Sukadana, yang masih berdiri (De Graaf & Pigeaud, 1989:172).
Memasuki pertengahan abad ke-18, penjajah Belanda mulai turut campur dalam pemerintahan kerajaan pada masa Sultan Muhammad Jamaluddin yang menjadi raja terakhir Kerajaan Matan sebelum mendirikan Kerajaan Simpang-Matan, sementara Kerajaan Kayong-Matan berdiri di bawah pimpinan Gusti Irawan dengan gelar Sultan Mangkurat. Belanda mulai membangun tangsi-tangsi militer di wilayah Kerajaan Simpang-Matan serta menjadikan daerah Sukadana sebagai basis kekuatan dan pertahanannya dalam menguasai daerah-daerah pantai selatan di Kalimantan Barat.
Perkembangan selanjutnya adalah Belanda kemudian mengadakan perjanjian dengan Sultan Simpang-Matan dengan kedok menawarkan jasa kepada Sultan untuk mengurusi wilayah Kerajaan Simpang-Matan yang terlalu luas. Tawaran ini diterima oleh Sultan Muhammad Jamaluddin hingga akhirnya Belanda berhasil menguasai Kerajaan Simpang-Matan. Sejak saat itu, pengaruh Belanda semakin kuat dan selalu mencampuri urusan-urusan internal kerajaan kendati beberapa kali terjadi perlawanan dari orang-orang kerajaan untuk menangkal pengaruh Belanda, seperti perlawanan Gusti Panji bergelar Panembahan Suryaningrat (raja keempat Kerajaan Simpang-Matan), Patih Kampung Sepuncak (Hulubalang I), Uti Usma, Gusti Muhammad Shalehan, Gusti Hamzah, dan lain-lainnya.
Pada era pendudukan militer Jepang yang menggusur kolonialisme Belanda sejak tahun 1942, rakyat serumpun Kerajaan Matan mengalami masa-masa mencekam akibat kekejaman Jepang. Tanggal 23 April 1943, Jepang menangkap raja-raja di Kalimantan Barat dan nyaris semuanya dibunuh. Gusti Mesir, Sultan Kerajaan Simpang-Matan beruntung dapat lolos dari pembunuhan massal itu. Akan tetapi, nasib tragis menimpa Gusti Muhammad Saunan, yang memimpin Kerajaan Kayong-Matan sejak tahun 1922. Panembahan Matan terakhir ini meninggal dunia tahun 1943 sebagai korban fasisme Jepang (Rahman, 2000:22).
Setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, wilayah yang semula di bawah kuasa kerajaan dihimpun dalam suatu daerah pemerintahan yang disebut swapraja dan dibentuklah suatu majelis yang bernama Majelis Pemerintahan Kerajaan Matan (MPKM) sebagai pengampu pemerintahan adat. Pada akhirnya, seiring dengan terbentuknya pemerintahan di daerah-daerah pascapenyerahan kedaulatan dari Belanda ke pemerintah Republik Indonesia tahun 1949, wilayah kerajaan ini dilebur dan diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah Kalimantan Barat dengan dihapuskannya swapraja berdasarkan Undang-Undang No. 27 tahun 1959 tertanggal 4 Juli 1959, dan Instruksi Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat tertanggal 29 Februari 1960 No.376/Pem-A/16. (Iswara NR/Krj/02/07-2009).
Setelah Sultan Muhammad Zainuddin lengser, pemerintahan Kerajaan Matan diteruskan oleh putranya yang bernama Gusti Kesuma Bandan dan bergelar Sultan Muhammad Muazzuddin yang memerintah pada kurun 1724−1738. Sultan Muhammad Muazzuddin memiliki tiga orang putra, yaitu Gusti Bendung, Gusti Irawan, dan Gusti Muhammad Ali. Ketika Sultan Muhammad Muazzuddin wafat, ditunjuklah Gusti Bendung atau Pangeran Ratu Agung sebagai penerus tahta Kerajaan Matan dengan gelar Sultan Muhammad Tajuddin (1738−1749). Sementara anak kedua Sultan Muhammad Muazzuddin, yaitu Gusti Irawan, menjadi raja di Kayong (Muliakerta) dengan gelar Sultan Mangkurat yang membawahi Kerajaan Kayong-Matan (sering pula disebut sebagai Kerajaan Tanjungpura II).
Pada kurun berikutnya (1749−1762), pemerintahan Matan dipegang oleh anak tertua dari Sultan Muhammad Tajuddin yaitu Sultan Ahmad Kamaluddin yang bernama asli Gusti Kencuran (Mulia [ed.], 2007:24). Terakhir, tahta kuasa Kerajaan Matan diturunkan kepada Gusti Asma yang bergelar Sultan Muhammad Jamaluddin (1762−1819). Sultan inilah yang menjadi raja pamungkas Dinasti Matan karena setelah itu pusat pemerintahan dipindahkan ke wilayah bernama Simpang yang letaknya tidak seberapa jauh dari Matan, dan nama kerajaannya pun berubah menjadi Kerajaan Simpang atau sering pula dikenal sebagai Kerajaan Simpang-Matan, karena kerajaan ini merupakan kelanjutan dari Kerajaan Matan.

Dengan demikian, terdapat dua kerajaan yang menyandang nama Matan, yaitu Kerajaan Simpang - Matan di bawah komando Sultan Muhammad Jamaludin, dan Kerajaan Kayong - Matan yang dipimpin oleh Gusti Irawan atau Sultan Mangkurat. Jika diurutkan, terdapat beberapa kerajaan yang merupakan keturunan dari Kerajaan Tanjungpura, yaitu Kerajaan Sukadana, Kerajaan Matan, Kerajaan Simpang - Matan, serta Kerajaan Kayong-Matan. Diantara kerajaan-kerajaan tersebut masih terjalin hubungan kekerabatan yang cukup erat kendati masih sering terjadi pasang surut karena beberapa sebab perselisihan dan campur tangan penjajah Belanda.
05.59 No komentar
Newer Posts
Older Posts

About me

Curahan hati rantauers yang gak tau mau ngapain, suka tantangan baru. Newbie dalam segala hal. Yang penting banyak kawan banyak rezeki :D

Follow me

Labels

Informasi menarik news Review Travel Traveling

recent posts

Blog Archive

  • ►  2021 (1)
    • ►  Februari (1)
  • ►  2020 (4)
    • ►  Juli (3)
    • ►  April (1)
  • ►  2019 (3)
    • ►  September (1)
    • ►  Februari (2)
  • ▼  2018 (11)
    • ►  Desember (1)
    • ►  November (1)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Agustus (3)
    • ►  Juli (1)
    • ▼  April (2)
      • Mengenal Lebih Dalam Tentang Pencemaran Lingkungan
      • Menolak Lupa - Asal Usul Nama Tanjungpura
    • ►  Februari (1)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2017 (5)
    • ►  Agustus (3)
    • ►  Januari (2)
  • ►  2014 (6)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  September (5)
  • ►  2013 (1)
    • ►  Oktober (1)
Diberdayakan oleh Blogger.

Member of

Member of

Labels

Informasi menarik news Review Travel Traveling

Popular Posts

  • Pewarnaan Gram (Mikrobiologi)
    BAB I PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Bakteri adalah makhluk hidup yang sangat kecil dan hanya dapat dilihat dengan mikroskop. I...
  • Anti Mikroba Praktikum Mikrobiologi
    BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar belakang Mikroorganisme sangat erat kaitannya dengan kehidupan kita, beberapa di antaranya bermanfa...
  • Penelitian Tindakan Kelas
    BAB I PENDAHULUAN 1.1        Latar Belakang             Proses pembelajaran  yang dilakukan oleh banyak oleh tenaga pendidik sa...
  • Suksesi
    Suksesi
    Hallo para pecinta biologi, udah pada tahu kan yang namanya S-U-K-S-E-S-I ? itu sengaja pake video aimasi biar unyu-unyu gitu deh. Kalo  k...
  • Mengenal Lebih Dalam Tentang Pencemaran Lingkungan
    Mengenal Lebih Dalam Tentang Pencemaran Lingkungan
    Sebelum aku bahas tentang materi pencemaran lingkungan. Kalian harus tahu dulu, seberapa penting sih lingkungan buat kita, kenapa harus dij...

MISTER PANGALAYO

Memuat...

Created with by ThemeXpose